UJIAN DINAS
UJIAN DINAS
INFORMASI TENTANG UJIAN DINAS | ![]() |
![]() |
1. Persyaratan kelengkapan berkas sebagai berikut :
Ujian Dinas Tingkat I dan II :
a. Surat Pengantar dari instansi ;
b. Keputusan pangkat terakhir ;
c. Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP-3) tahun terakhir ;
d. Pas foto berwarna ukuran 3×4 dan 2×3 masing-masing sebanyak 2 (dua) lembar dengan latar belakang warna biru dan menggunakan pakaian dinas.
Iklan
Tinggalkan Balasan